• Definisi ilmu Politik
Sebelum mendefinisikan apa itu ilmu politik, maka perlu diketahui lebih dulu apa itu politik. Secara etimologis, politik berasal dari bahasa Yunani ”polis” yang berarti kota yang berstatus negara. Secara umum istilah politik dapat diartikan berbagai macam kegiatan dalam suatu negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.
Menurut Miriam Budiardjo dalam buku ”Dasar-dasar Ilmu Politik”, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang perpolitikan. Politik diartikan sebagai usaha-usaha untuk mencapai kehidupan yang baik. Orang Yunani seperti Plato dan Aristoteles menyebutnya sebagai en dam onia atau the good life(kehidupan yang baik).
Menurut Goodin dalam buku “A New Handbook of Political Science”, politik dapat diartikan sebagai penggunaan kekuasaan social secara paksa. Jadi, ilmu politik dapat diartikan sebagai sifat dan sumber paksaan itu serta cara menggunakan kekuasaan social dengan paksaan tersebut.
Sebelum mendefinisikan apa itu ilmu politik, maka perlu diketahui lebih dulu apa itu politik. Secara etimologis, politik berasal dari bahasa Yunani ”polis” yang berarti kota yang berstatus negara. Secara umum istilah politik dapat diartikan berbagai macam kegiatan dalam suatu negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.
Menurut Miriam Budiardjo dalam buku ”Dasar-dasar Ilmu Politik”, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang perpolitikan. Politik diartikan sebagai usaha-usaha untuk mencapai kehidupan yang baik. Orang Yunani seperti Plato dan Aristoteles menyebutnya sebagai en dam onia atau the good life(kehidupan yang baik).
Menurut Goodin dalam buku “A New Handbook of Political Science”, politik dapat diartikan sebagai penggunaan kekuasaan social secara paksa. Jadi, ilmu politik dapat diartikan sebagai sifat dan sumber paksaan itu serta cara menggunakan kekuasaan social dengan paksaan tersebut.
Ilmu Politik merupakan Ilmu yang mempelajari Politik, untuk mengetahui
lebih lanjut maka perlulah diketahui definisi Politik itu sendiri, yaitu:
1. Politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau
negara) yang menyangkut proses menetukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan
melaksanakan tujuan-tujuan tersebut. (Miriam Budiarjo)
2. Politik menyangkut “who gets what, when, and how” (Harold Laswell)
3. Politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat, dalam rangka
proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan
bersama masayarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. ( Ramlan
Surbakti )
Beberapa definisi berbeda juga diberikan oleh para ahli , misalnya:
• Menurut Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow menyatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan.
• Menurut Seely dan Stephen Leacock, ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam menangani pemerintahan.
• Dilain pihak pemikir Prancis seperti Paul Janet menyikapi ilmu politik sebagai ilmu yang mengatur perkembangan Negara begitu juga prinsip- prinsip pemerintahan, Pendapat ini didukung juga oleh R.N. Gilchrist.
Ilmu politik secara teoritis terbagi kepada dua yaitu :
• Valuational artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik. Teori valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideologi dan politik sistematis.
• Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya dengan moral atau norma.
Sehubungan dengan definisi yang telah dikemukakan di atas, maka kita
mengenal adanya konsep-konsep dasar Ilmu Politik, yaitu:
1. Negara
Menurut Prof. Miriam Budiarjo, Negara adalah suatu daerah teritorial yang
rakyatnya diperintah (governed) oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil
menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangan
melalui penguasaan (control) monopolistis dari kekuasaan yang sah.
Menurut Roger H. Soltau, Negara adalah alat (agency) atau wewenang
(authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas
nama masyarakat.
Syarat berdirinya suatu negara adalah memiliki wilayah, penduduk,
pemerintah, dan kedaulatan. Sifat–sifat Negara adalah memaksa, monopoli, dan
mencakup semua. Sedangkan tujuan akhir negara adalah menciptakan kebahagiaan
bagi rakyatnya (bonum publicum, common good, common wealth).
2. Kekuasaan
Kekuasaan merupakan kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk
mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan
/tujuan dari perilaku.(Miriam Budiarjo)
Menurut Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam Power and Society: “ Ilmu
Politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.”
Sedangkan menurut W.A Robson dalam The University Teaching of Social
Sciences: “Ilmu Politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, … yaitu sifat
hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil. Focus perhatian
sarjana ilmu politik…tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan
kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang
pelaksanaan kekuasaan itu.”
3. Pengambilan Keputusan
Keputusan (decision) adalah membuat pilihan diantara beberapa alternatif,
sedangkan istilah Pengambilan Keputusan (decision making ) menunjuk pada proses
memilih berbagai aternatif yang ada untuk kebijakan publik. Pengambilan
keputusan sebagai konsep pokok dari politik menyangkut keputusan-keputusan yang
diambil secara kolektif dan yang mengikat seluruh masyarakat.
Keputusan-keputusan itu dapat menyangkut tujuan masyarakat, dapat pula
menyangkut kebijakasanaan-kebijaksanaan untuk mencapai tujuan tersebut (Miriam
Budiarjo).
“The process of making government policies” (Ranney)
4. Kebijaksanaan Umum (public policy)
Merupakan suatu keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh
kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan caa-cara untuk mencapai tujuan
tersebut. Pada prinsipnya pihak yang membuat kebijsanaan tersebut memiliki
kekuasaan untuk melaksanakannya. (Miriam Budiarjo)
5. Pembagian (distribusi) dan alokasi (allocation)
Merupakan pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat.
Menurut para ahli politik membagikan dan mengalokasikan nilai-nilai secara
mengikat dan seringkali pembagian ini tidak merata dan karena itu menyebabkan
konflik.
• Perkembangan
ilmu Politik
Ilmu politik adalah salah satu ilmu tertua dari berbagai cabang ilmu yang
ada. Sejak orang mulai hidup bersama, masalah tentang pengaturan dan pengawasan
dimulai. Sejak itu para pemikir politik mulai membahas masalah-masalah yang
menyangkut batasan penerapan kekuasaan, hubungan antara yang memerintah serta
yang diperintah, serta sistem apa yang paling baik menjamin adanya pemenuhan
kebutuhan tentang pengaturan dan pengawasan.
Ilmu politik diawali dengan baik pada masa Yunani Kuno, membuat peningkatan pada masa Romawi, tidak terlalu berkembang di Zaman Pertengahan, sedikit berkembang pada Zaman Renaissance dan Penerangan, membuat beberapa perkembangan substansial pada abad 19, dan kemudian berkembang sangat pesat pada abad 20 karena ilmu politik mendapatkan karakteristik tersendiri.
Ilmu politik sebagai pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M. seperti dalam karya Herodotus, Plato, Aristoteles, dan lainnya. Di beberapa pusat kebudayaan Asia seperti India dan Cina, telah terkumpul beberapa karya tulis bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul dalam kesusasteraan Dharmasatra dan Arthasastra, berasal kira-kira dari tahun 500 S.M. Di antara filsuf Cina terkenal, ada Konfusius, Mencius, dan Shan Yang(±350 S.M.).
Di Indonesia sendiri ada beberapa karya tulis tentang kenegaraan, misalnya Negarakertagama sekitar abad 13 dan Babad Tanah Jawi. Kesusasteraan di Negara-negara Asia mulai mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh Negara-negara penjajah dari Barat.
Di Negara-negara benua Eropa sendiri bahasan mengenai politik pada abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena itu ilmu politik hanya berfokus pada negara. Selain ilmu hukum, pengaruh ilmu sejarah dan filsafat pada ilmu politik masih terasa sampai perang Dunia II.
Di Amerika Serikat terjadi perkembangan berbeda, karena ada keinginan untuk membebaskan diri dari tekanan yuridis, dan lebih mendasarkan diri pada pengumpulan data empiris. Perkembangan selanjutnya bersamaan dengan perkembangan sosiologi dan psikologi, sehingga dua cabang ilmu tersebut sangat mempengaruhi ilmu politik. Perkembangan selanjutnya berjalan dengan cepat, dapat dilihat dengan didirikannya American Political Science Association pada 1904.
Perkembangan ilmu politik setelah Perang Dunia II berkembang lebih pesat, misalnya di Amsterdam, Belanda didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, walaupun penelitian tentang negara di Belanda masih didominasi oleh Fakultas Hukum. Di Indonesia sendiri didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, seperti di Universitas Riau. Perkembangan awal ilmu politik di Indonesia sangat dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena pendidikan tinggi ilmu hukum sangat maju pada saat itu.Sekarang, konsep-konsep ilmu politik yang baru sudah mulai diterima oleh masyarakat.
Di negara-negara Eropa Timur, pendekatan tradisional dari segi sejarah, filsafat, dan hukum masih berlaku hingga saat ini. Sesudah keruntuhan komunisme, ilmu politik berkembang pesat, bisa dilihat dengan ditambahnya pendekatan-pendekatan yang tengah berkembang di negara-negara barat pada pendekatan tradisional.
Perkembangan ilmu politik juga disebabkan oleh dorongan kuat beberapa badan internasional, seperti UNESCO. Karena adanya perbedaan dalam metodologi dan terminologi dalam ilmu politik, maka UNESCO pada tahun1948 melakukan survei mengenai ilmu politik di kira-kira 30 negara. Kemudian, proyek ini dibahas beberapa ahli di Prancis, dan menghasilkan buku Contemporary Political Science pada tahun 1948.
Selanjutnya UNESCO bersama International Political Science Association (IPSA) yang mencakup kira-kira ssepuluh negara, diantaranya negara Barat, di samping India, Meksiko, dan Polandia. Pada tahun 1952 hasil penelitian ini dibahas di suatu konferensi di Cambridge, Inggris dan hasilnya disusun oleh W. A. Robson dari London School of Economics and Political Science dalam buku The University Teaching of Political Science. Buku ini diterbitkan oleh UNESCO untuk pengajaran beberapa ilmu sosial(termasuk ekonomi, antropologi budaya, dan kriminologi) di perguruan tinggi. Kedua karya ini ditujukan untuk membina perkembangan ilmu politik dan mempertemukan pandangan yang berbeda-beda.
Pada masa-masa berikutnya ilmu-ilmu sosial banyak memanfaatkan penemuan-penemuan dari antropologi, sosiologi, psikologi, dan ekonomi, dan dengan demikian ilmu politik dapat meningkatkan mutunya dengan banyak mengambil model dari cabang ilmu sosial lainnya. Berkat hal ini, wajah ilmu politik telah banyak berubah dan ilmu politik menjadi ilmu yang penting dipelajari untuk mengerti tentang politik.
Ilmu politik diawali dengan baik pada masa Yunani Kuno, membuat peningkatan pada masa Romawi, tidak terlalu berkembang di Zaman Pertengahan, sedikit berkembang pada Zaman Renaissance dan Penerangan, membuat beberapa perkembangan substansial pada abad 19, dan kemudian berkembang sangat pesat pada abad 20 karena ilmu politik mendapatkan karakteristik tersendiri.
Ilmu politik sebagai pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M. seperti dalam karya Herodotus, Plato, Aristoteles, dan lainnya. Di beberapa pusat kebudayaan Asia seperti India dan Cina, telah terkumpul beberapa karya tulis bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul dalam kesusasteraan Dharmasatra dan Arthasastra, berasal kira-kira dari tahun 500 S.M. Di antara filsuf Cina terkenal, ada Konfusius, Mencius, dan Shan Yang(±350 S.M.).
Di Indonesia sendiri ada beberapa karya tulis tentang kenegaraan, misalnya Negarakertagama sekitar abad 13 dan Babad Tanah Jawi. Kesusasteraan di Negara-negara Asia mulai mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh Negara-negara penjajah dari Barat.
Di Negara-negara benua Eropa sendiri bahasan mengenai politik pada abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena itu ilmu politik hanya berfokus pada negara. Selain ilmu hukum, pengaruh ilmu sejarah dan filsafat pada ilmu politik masih terasa sampai perang Dunia II.
Di Amerika Serikat terjadi perkembangan berbeda, karena ada keinginan untuk membebaskan diri dari tekanan yuridis, dan lebih mendasarkan diri pada pengumpulan data empiris. Perkembangan selanjutnya bersamaan dengan perkembangan sosiologi dan psikologi, sehingga dua cabang ilmu tersebut sangat mempengaruhi ilmu politik. Perkembangan selanjutnya berjalan dengan cepat, dapat dilihat dengan didirikannya American Political Science Association pada 1904.
Perkembangan ilmu politik setelah Perang Dunia II berkembang lebih pesat, misalnya di Amsterdam, Belanda didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, walaupun penelitian tentang negara di Belanda masih didominasi oleh Fakultas Hukum. Di Indonesia sendiri didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, seperti di Universitas Riau. Perkembangan awal ilmu politik di Indonesia sangat dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena pendidikan tinggi ilmu hukum sangat maju pada saat itu.Sekarang, konsep-konsep ilmu politik yang baru sudah mulai diterima oleh masyarakat.
Di negara-negara Eropa Timur, pendekatan tradisional dari segi sejarah, filsafat, dan hukum masih berlaku hingga saat ini. Sesudah keruntuhan komunisme, ilmu politik berkembang pesat, bisa dilihat dengan ditambahnya pendekatan-pendekatan yang tengah berkembang di negara-negara barat pada pendekatan tradisional.
Perkembangan ilmu politik juga disebabkan oleh dorongan kuat beberapa badan internasional, seperti UNESCO. Karena adanya perbedaan dalam metodologi dan terminologi dalam ilmu politik, maka UNESCO pada tahun1948 melakukan survei mengenai ilmu politik di kira-kira 30 negara. Kemudian, proyek ini dibahas beberapa ahli di Prancis, dan menghasilkan buku Contemporary Political Science pada tahun 1948.
Selanjutnya UNESCO bersama International Political Science Association (IPSA) yang mencakup kira-kira ssepuluh negara, diantaranya negara Barat, di samping India, Meksiko, dan Polandia. Pada tahun 1952 hasil penelitian ini dibahas di suatu konferensi di Cambridge, Inggris dan hasilnya disusun oleh W. A. Robson dari London School of Economics and Political Science dalam buku The University Teaching of Political Science. Buku ini diterbitkan oleh UNESCO untuk pengajaran beberapa ilmu sosial(termasuk ekonomi, antropologi budaya, dan kriminologi) di perguruan tinggi. Kedua karya ini ditujukan untuk membina perkembangan ilmu politik dan mempertemukan pandangan yang berbeda-beda.
Pada masa-masa berikutnya ilmu-ilmu sosial banyak memanfaatkan penemuan-penemuan dari antropologi, sosiologi, psikologi, dan ekonomi, dan dengan demikian ilmu politik dapat meningkatkan mutunya dengan banyak mengambil model dari cabang ilmu sosial lainnya. Berkat hal ini, wajah ilmu politik telah banyak berubah dan ilmu politik menjadi ilmu yang penting dipelajari untuk mengerti tentang politik.
• Hubungan Ilmu Politik dengan Ilmu Pengetahuan Lain
-
Sejarah
Seperti
diterangkan di atas, sejak dahulu kala ilmu politik erat hubuganya dengan
sejarah dan filsafat. Sejarah merupakan alat yang paling penting bagi ilmu
politik, oleh karena menyumbang bahan, yaitu data dan fakta dari masa lampau,
untuk diolah lebih lanjut.
-
Filsafat
Ilmu
pengetahuna lain yang erat sekali hubungannya dengan ilmu politik ialah
filsafat. Filsafat ialah usaha untuk secara rasional dan sistematis mencari
pemecahan atau jawaban atas persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta
(universe) dan kehidupan manusia.
-
Sosiologi
Di
antara ilmu-ilmu sosial, sosiologi-lah yang paling pokok dan umum sifatnya.
Sosiologi membantu sarjana ilmu politik dalam usahanya memahami latar belakang,
susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok dalam
masyarakat.
-
Antropologi
Apabila
jasa sosiologi terhadap perkembangan ilmu politik adalah terutama dalam
memberikan analisis terhadap kehidupan sosial secara umum dan menyeluruh, maka
antrophology menyumbang pengertian dan teori tentang kedudukan serta peran
berbagai satuan sosial-budaya yang lebih kecil dan sederhana.
-
Ilmu Ekonomi
Pada
masa silam ilmu politik dan ilmu ekonomi merupakan bidang ilmu tersendiri yang
dikenal sebagai ekonomi politik (political economy), yaitu pemikiran dan
analisis kebijakan yang hendak digunakan untuk memajukan kekuatan dan
kesejahteraan negara Inggris dalam menghadapi saingannya seperti Portugis,
Spanyol, Prancis, dan Jerman, pada abad ke-18 dan ke-19.
-
Psikologi Sosial
Psikologi
sosial adalah pengkhususan psikologi yang mempelajari hubungan timbal balik
antara manusia dan masyarakat, khususnya faktor-faktor yang mendorong manusia
untuk berperan dalam ikatan kelompok sosial, bidang psikologi umumnya
memusatkan perhatian pada kehidupan perorangan.
-
Geografi
Faktor-faktor
yang berdasarkan geografi, seperti perbatasan strategis, desakan penduduk,
daerah pengaruh mempengaruhi politik.
-
Ilmu Hukum
Terutama
negara-negara Benua Eropa, ilmu hukum sejak dulu kala erat hubungannya dengan
ilmu politik, karena mengatur dan melaksanakan undang-undang merupakan salah
satu kewajiban negara yang penting. Cabang-cabang ilmu hukum yang khususnya
meneropong negara ialah hukum tata-negara (dan ilmu negara).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar